Satgas: Tercatat 12 Kasus Varian Delta di Papua Barat
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

MANOKWARI - Satuan tugas (Satgas) COVID-19 Papua Barat mencatat sudah ada 12 kasus warga yang terpapar varian Delta sehingga meminta warga memperketat protokol kesehatan termasuk imbauan menggunakan dua lapis masker.

"Dari 26 sampel yang diperiksa di Balitbangkes, 12 di antaranya teridentifikasi sebagai kasus baru mutasi virus corona varian Delta B1617.2 di Papua Barat per 31 Juli 2021," kata Juru bicara Satgas COVID-19 Papua Barat dokter Arnold Tiniap dikutip Antara, Selasa, 3 Agustus.Ahli epidemiologi ini mengatakan varian Delta memiliki tingkat penularan lebih cepat, sehingga protokol kesehatan (prokes) harus lebih diperketat dengan dua masker, serta pembatasan pergerakan masyarakat.

"Tidak ada pilihan lain, selain perketat protokol kesehatan, sebisa mungkin dengan dua masker. Serta yang terpenting ialah membatasi aktivitas masyarakat karena virus varian Delta ini mengikuti pergerakan orang," ujar dokter Arnold Tiniap.

Diketahui laporan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Balitbangkes) per 31 Juli 2021, bahwa pemeriksaan 26 spesimen melalui Whole Genome Sequence (WGS), ditemukan 12 kasus varian delta di Papua Barat. Data tersebut dilampirkan Balitbangkes melalui situs litbang.kemkes.go.id.

Diamenjelaskan, varian Delta paling diwaspadai, karena memiliki tingkat penularan yang tinggi dan agresif. Kemenkes bahkan menyebut kecepatan penularan varian Delta 6 kali dari varian Alfa, sehingga mampu menciptakan penularan yang eksponensial.

Selanjutnya, Arnold Tiniap melaporkan data harian Satgas COVID-19 Papua Barat, Selasa, mencatat tambahan 209 kasus baru, sehingga total kasus aktif di provinsi ini capai 2.640 orang.

Dia melaporkan pula 142 pasien sembuh dari COVID-19, dan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah 2 orang berasal dari Kabupaten Manokwari dan Maybrat.

"Kasus meninggal dunia bertambah dua, sehingga total kasus meninggal akibat COVID-19 di provinsi ini menjadi 292 orang," tambah Arnold Tiniap.