Kasus <i>Debt Collector</i> Mengepung Serda Nurhadi:  TNI-Polri Bergerak, 11 Orang Tertangkap
Tangkapan layar video viral di media sosial dengan narasi mobil anggota TNI AD dikerubuti oleh sekelompok mata elang di Koja, Jakarta Utara. (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Perkara pengepungan Serda Nurhadi oleh kelompok debt collector hampir rampung. Tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya mengamankan satu per satu dari mereka yang sebelumnya menghilang setelah insiden pengepungan viral di media sosial.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, setidaknya 11 debt collector yang diduga terlibat insiden pengepungan sudah ditangkap. Mereka berinisial YAKM, JAD, HHL, HEL, PA, GL, GYT, JT, AM, DS dan HRL.

"Iya betul, mereka diamankan oleh tim gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya," kata Herwin dalam keterangannya, Minggu, 9 Mei.

Para debt collcetor itupun masih diperiksa intensif. Pemeriksan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dari mereka.

"Masih diperiksa oleh Reskrim Polres Jakarta Utara," kata dia.

Penangkapan terhadap mereka dilakukan tak butuh waktu lama. Sebab, Kodam Jaya mengultimatum dan mengecam aksi tersebut.

Tentu alasannya, Serdan Nurhadi yang merupakan Babinsa TNI Angkatan Darat (AD) itu bertugas memberikan pertolongan kepada warga karena sedang sakit. Namun puluhan penagih utang itu tidak menghiraukan.

“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak mentoleransi atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit,” ujar Kolonel Arh Herwin BS.

Bahkan, menurutnya tindakan para debt collector ini dapat dijerat/dikenakan Pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHAP.

Dugaan pelanggaran ini, kata Herwin, bermula ketika Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan.

Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok penagih utang tersebut. Sehingga Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang bagus tersebut.

“Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,” kata.

Sementara dari pihak kepolisian yang diwakili Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menegaskan, bakal mengusut tuntas perkara tersebut. Meski sudah menangkap 11 debt collector, saat ini masih terus dilakukan pengembangan.

"Sudah ada yang diamankan pelakunya dan saat ini sedang dalam pemeriksaan serta pengembangan," kata Guruh.