Bagikan:

SIGI - Kepolisian Resor (Polres) Sigi menangkap sejumlah pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu.

"Operasi penangkapan dan penutupan tambang ilegal di Dusun Kankuro Desa Tomado ini dilakukan bersama tim gabungan terdiri dari TNI dan Polri, Balai Besar Taman Nasional Lore, Pemkab Sigi dan Kejaksaan Negeri Sigi," kata Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga dikutip ANTARA, Senin 28 April.

Ia mengemukakan operasi itu melibatkan TNI dan Polri, termasuk Polsek jajaran.

"Jadi kami bersama-sama, bukan hanya Polri sendirian, dalam melakukan operasi penutupan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan pencegahan itu sehingga ke depan jangan ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu," ucapnya.

Menurut dia, total polisi yang diturunkan untuk operasi itu sebanyak 61 personel.

"Lokasi sudah kami pasang garis polisi dan mulai Minggu malam (27/4) sudah melakukan penjagaan di Dusun Kankuro," sebutnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, polisi membawa barang bukti berupa motor pelaku dan batu hasil tambang ilegal dari Dusun Kankuro tersebut.

Sementara itu, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1306 Kota Palu Mayor Infateri Tarno menjelaskan pihaknya senantiasa mendukung dalam pengamanan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Sigi.

"Kami dari Kodim 1306 Kota Palu melalui Koramil Kulawi dan Babinsa Lindu siap memberikan dukungan tugas pengamanan dalam menjaga wilayah tersebut," katanya.

Ia berharap semua stakeholder terkait lainnya bisa bersama-sama menjaga kawasan Lindu dari tambang emas ilegal.

"Mudah-mudahan dengan kolaborasi semua stakeholder terkait ini bisa membuat kawasan Lindu ini tetap kondusif dan aman," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah daerah sudah pernah turun langsung untuk menutup aktivitas PETI di Kecamatan Lindu, bahkan hukum adat juga diterapkan terhadap pelakunya yang ditangkap.

Pelaku tambang ilegal ini dihukum secara adat, namun hal itu tidak memberikan efek jera.

Ke depan perlu adanya pos jaga yang bisa memantau kegiatan di Kecamatan Lindu sehingga bisa mencegah terjadinya aktivitas tambang ilegal di daerah itu.

Diketahui lokasi tambang emas ilegal itu masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dan Kawasan Hutan Adat Masyarakat Adat Lindu.