Bagikan:

JAKARTA - Meski sudah memiliki Kantor Komunikasi Presiden atau PCO, sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2024, namun Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk ikut aktif sebagai juru bicara.

Sejumlah pengamat politik memprediksi, jika arahan Presiden Prabowo tersebut lantaran rasa kecewanya terhadap Hasan Nasbi yang menjabat sebagai Kepala PCO.

Ditemui wartawan di kantornya, Senin, 21 April, Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, bahwa kehadiran dirinya sebagai juru bicara Presiden Prabowo hanya membantu menyampaikan program-program pemerintah.