Bagikan:

JAKARTA - Para pengunjuk rasa yang marah dengan undang-undang baru tentang penggunaan lahan yang dianggap diskriminatif terhadap Muslim membakar kendaraan polisi di Kolkata, ibu kota Negara Bagian Benggala Barat, India.

Pihak berwenang menyebut kekerasan selama akhir pekan menewaskan tiga orang.

Kerusuhan dimulai di distrik Murshidabad, lokasi para pengunjuk rasa Muslim membakar pusat perbelanjaan, menyerang rumah umat Hindu, dan menikam dua orang pada Sabtu pekan lalu.

Pihak berwenang lantas menangguhkan layanan internet di wilayah tersebut.

Sementara pada Senin, 14 April, pengunjuk rasa di daerah Bhangar, Kolkata, bentrok dengan polisi setelah petugas menghentikan unjuk rasa.

Jalan raya utama diblokir oleh pengunjuk rasa selama kerusuhan.

Dilansir Reuters, para pengunjuk rasa marah dengan undang-undang baru yang disahkan oleh parlemen India bulan ini. UU itu dianggap membuat perubahan besar dalam pengelolaan lahan luas yang disisihkan semata-mata untuk penggunaan Muslim, yang berpotensi memicu ketegangan antara pemerintah dan minoritas Muslim.

Kelompok Muslim dan partai politik mengatakan undang-undang tersebut, seperti banyak kebijakan Perdana Menteri Narendra Modi, bertujuan untuk mengasingkan dan mendiskriminasi Muslim.

Modi dan pejabat di partainya membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan undang-undang tersebut adalah "reformasi pro-Muslim".

Partai Modi menuduh Partai Kongres Trinamool, pesaing beratnya yang menguasai Benggala Barat, berusaha menenangkan umat Muslim untuk memenangkan suara.

Sementara Partai Kongres Trinamool membantah tuduhan tersebut dan mengatakan Partai Bharatiya Janata pimpinan Modi memecah belah masyarakat berdasarkan garis agama.