Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Muhammad Ali kepada wartawan memastikan anggotanya yang terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wartawati d Banjarbaru, Kalimantan Selatan akan dihukum berat sesuai putusan pengadilan.

Hal tersebut disampaikan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 27 Maret. Proses hukumnya, menurut KASAL juga akan dilakukan secara transparan. Seperti ramai diberitakan, seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan tewas.

Kasus tersebut diduga melibatkan seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J yang bertugas di Lanal Balikpapan.