Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto dan Wakil Ketua Komisi I DPR Budi Djiwandono menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 19 Maret.

Pertemuan ini berlangsung jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI melalui rapat paripurna (rapur) DPR.

Saat ditanya lebih lanjut, Utut yang hendak keluar melalui pintu halaman Istana mengakui RUU TNI menjadi salah satu pembahasan dengan Presiden Prabowo.

"Iya (bahas RUU TNI), tetapi bukan hanya itu. Beliau bercerita konsep dari...," kata Utut saat ditanya oleh sejumlah awak media usai bertemu Presiden Prabowo, disitat Antara.

Utut menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Ia mengatakan bahwa Presiden tidak menemui adanya masalah dalam revisi UU TNI. "Kan semuanya enggak ada masalah," katanya.

Ketika diminta untuk merinci pembahasan tersebut dengan Presiden, Utut menegaskan bahwa tidak ada jumpa pers yang dilakukan pada hari ini.

"Tidak ada jumpa pers. Jadi, nunggu besoklah ya. Soalnya kalau saya udah ngomong begitu kan enggak enaklah ya," tambahnya.

Utut juga membantah dirinya menghindar dari awak media untuk diwawancarai lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR RI.

Komisi I DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3) untuk disahkan.

RUU TNI disetujui untuk dibahas ke rapat paripurna setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pendapat akhir mini fraksi. Seluruh fraksi pun menyetujui RUU tersebut untuk dibahas ke tingkat lanjut.