JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan sebanyak 50 narapidana atau warga binaan kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kutacane Aceh Tenggara, Aceh. Sejauh ini, baru 12 yang sudah ditangkap kembali oleh kepolisian.
"Kalau enggak salah 50 (narapida yang kabur),12 sudah ditangkap di Polres," ujar Agus kepada wartawan, Selasa, 11 Maret.
Tersisa sekitar 38 narapidana yang masih berkeliaran bebas. Karenanya, Agus mengimbau kepada mereka untuk segera menyerahkan diri.
Lapas telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penangkapan terhadap napi kabur.
"Ya saya mengimbau dan mudah-mudahan teman-teman dari kepolisian juga akan mengimbau sebaiknya menyerahkan diri daripada mereka," sebutnya.
Sementara soal pemicu para narapidana nekat kabur masih didalami saat ini.
Namun, dari infomasi yang diterima, para warga binaan meminta jatah anggaran makan mereka disamaratakan dengan narapidana di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak dipungkiri, kata Agus, ada beberapa klasifikasi biaya makan untuk para narapidana. Nilainya dari Rp18.000 hingga Rp22.000.
"Yang sementara berkembangan kan karena makan nih, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK. Memang kan ada beberapa klasifikasi di sini, ada yang Rp18.000 per hari, ada yang Rp20.000, ada yang Rp22.000," kata Agus.
Kaburnya puluhan warga binaan terjadi pada Senin, 10 Maret jelang berbuka puasa. Mereka ada yang kabur melalui pintu utama dan ada juga dari atap lapas.