Bagikan:

JAKARTA - Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menuduh Israel pada Hari Rabu menunjukkan pengabaian HAM yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kampanye militer di Jalur Gaza, di sisi lain juga mengatakan Hamas telah melanggar hukum internasional.

"Tidak ada yang membenarkan cara mengerikan yang dilakukan Israel dalam melakukan operasi militernya di Gaza yang secara konsisten melanggar hukum internasional", kata Volker Turk, saat menyampaikan laporan baru tentang situasi hak asasi manusia di Gaza, Tepi Barat yang diduduki Israel dan Yerusalem Timur kepada Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, melansir Reuters 27 Februari.

Laporan oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) juga menuduh Hamas melakukan pelanggaran berat sejak 7 Oktober.

"Hamas telah menembakkan proyektil tanpa pandang bulu ke wilayah Israel, yang merupakan kejahatan perang", kata Turk.

Israel tidak mengirim delegasi untuk menyampaikan komentar mereka, yang menurut perwakilan Chili sangat disesalkan.

Israel sebelumnya membantah keras tuduhan kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, dengan mengatakan operasinya menargetkan militan Hamas dan bertujuan untuk mengurangi kerugian warga sipil.

"Tingkat kehancuran di Gaza sangat besar dari rumah, rumah sakit hingga sekolah," kata Turk, seraya menambahkan "pembatasan yang diberlakukan oleh Israel telah menciptakan bencana kemanusiaan", kata Turk kepada Dewan.

Turk mengatakan kepada Dewan, laporan tersebut menyoroti kekhawatiran serius, Hamas "mungkin telah melakukan pelanggaran hukum humaniter lainnya di Gaza, termasuk penempatan bersama yang disengaja dari sasaran militer dan warga sipil Palestina."

Ia menyerukan agar semua pelanggaran diselidiki secara independen. Namun, ia meragukan keinginan sistem peradilan Israel untuk memberikan akuntabilitas penuh,  sesuai dengan standar internasional, mengatakan ia tidak mengetahui adanya tindakan yang diambil oleh Hamas dan kelompok lain untuk menghukum mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia.

Laporan OHCHR mengatakan belum menerima tanggapan dari Israel atas permintaannya untuk akses penuh ke Israel dan Wilayah Palestina yang Diduduki untuk menyelidiki pelanggaran oleh semua pihak.

Sementara itu, Perwakilan Palestina di Dewan menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan genosida terhadap warga Palestina, serta menolak memberikan bantuan ke daerah kantong tersebut. Israel telah berulang kali membantah tuduhan tersebut.

"Tenda telah ditolak bersama dengan rumah model. Itu telah menghalangi akses makanan dan obat-obatan," kata Duta Besar Palestina untuk PBB di Jenewa, Ibrahim Khraishi.

Ia juga mengecam keras kekerasan pemukim dan operasi militer Israel di Tepi Barat, yang disebutkan dalam laporan tersebut.

Setidaknya 40.000 warga Palestina telah meninggalkan rumah mereka di Jenin dan kota terdekat Tulkarm di Tepi Barat utara, sejak Israel memulai operasinya bulan lalu setelah mencapai kesepakatan gencatan senjata di Gaza setelah 15 bulan perang.

"Rangkaian kekejaman tak terkatakan yang dilakukan terhadap warga Palestina belum pernah terjadi sebelumnya," kata Frankye Bronwen Levy, perwakilan Afrika Selatan.

Uni Eropa mendukung seruan laporan tersebut untuk penyelidikan independen, mengutuk serangan Hamas, serta eskalasi Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sementara, negara-negara Arab, termasuk Arab Saudi, Kuwait, dan Irak mengulangi seruan untuk mengakhiri perang dan mewujudkan negara Palestina.