JAKARTA - Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang memastikan aparatur sipil negara (ASN) Kemenhan yang memakai mobil dinas dan terlibat kecelakaan mobil melukai empat orang di Pasar Bintang Mas, Palmerah, Jakarta Barat, akan diberikan sanksi.
"Bagian Pengamanan Kemenhan juga telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemenhan," kata Frega dalam keterangan pers, Selasa 21 Januari, disitat Antara.
Keempat warga yang menjadi korban kecelakaan hingga saat ini masih dalam proses penyembuhan dan akan terus didampingi pihak Kemenhan.
"Saat ini empat korban luka sudah dirawat di Rumah Sakit Pelni dan Rumah Sakit Bhakti Mulia Petamburan. Pihak Kemenhan terus melaksanakan pendampingan kepada para korban sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat," kata Frega.
BACA JUGA:
Sebelumnya, mobil dinas Kemhan jenis Kijang Innova menabrak pejalan kaki di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin 20 Januari pukul 00.45 WIB.
Video peristiwa setelah kecelakaan itu viral di media sosial. Terungkap pengemudi mobil tersebut merupakan MS (24) yang berprofesi sebagai ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenhan.
Frega pun telah membenarkan hal tersebut. "Menanggapi berita viral di media sosial mengenai laka lalin randis Kemenhan Noreg. 6504-00, kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemenhan," tuturnya.
Hingga saat ini, PNS yang terlibat kecelakaan tersebut masih menjalani pemeriksaan internal oleh pihak Kemenhan.