Seratusan Narapidana Melarikan Diri Setelah Hujan Lebat Merusak Penjara
Ilustrasi penjara. (Unsplash/Hédi Benyounes)

Bagikan:

JAKARTA - Sekitar 118 narapidana melarikan diri dari penjara setelah hujan lebat pada Rabu malam merusak fasilitas di Suleja dekat ibu kota Nigeria, kata juru bicara layanan penjara.

Hujan deras, yang berlangsung beberapa jam, menghancurkan beberapa bagian penjara dengan keamanan menengah, termasuk tembok perimeter dan bangunan di sekitarnya, kata juru bicara Adamu Duza dalam sebuah pernyataan pada Kamis.

Agen layanan sedang memburu para buronan dan sejauh ini telah menangkap kembali 10 dari mereka dengan bantuan badan keamanan lainnya.

"Kami sedang mengejar untuk menangkap kembali sisanya," kata Duza, melansir Reuters 25 April

Lebih jauh dia meyakinkan masyarakat, pihak berwenang berada dalam kondisi terbaik.

"Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai narapidana yang melarikan diri dan melaporkan setiap pergerakan mencurigakan ke badan keamanan terdekat," ujarnya.

Duza tidak memberikan rincian mengenai identitas atau afiliasi para tahanan yang melarikan diri tersebut. Namun di masa lalu anggota kelompok pemberontak Islam Boko Haram telah dikurung di penjara Suleja.

"Dinas tidak mengabaikan fakta bahwa banyak fasilitasnya yang dibangun pada masa kolonial, dan fasilitas tersebut sudah tua dan lemah," ujar Duza.

Dia menambahkan, dinas tersebut melakukan "usaha keras" untuk memodernisasi penjara-penjaranya, termasuk pembangunan enam fasilitas berkapasitas 3.000 orang dan pembenahan fasilitas-fasilitas yang sudah ada.

Diketahui, pembobolan penjara telah menjadi masalah keamanan utama di Nigeria karena kepadatan yang berlebihan, kekurangan dana, dan lemahnya langkah-langkah keamanan telah menciptakan kondisi yang memungkinkan untuk melarikan diri.

Ribuan narapidana telah melarikan diri dalam beberapa tahun terakhir karena lemahnya infrastruktur dan serangan militan, terutama serangan ISIS pada Bulan Juli 2022 di sebuah penjara dengan keamanan tinggi di ibu kota Abuja, di mana sekitar 440 narapidana dibebaskan.