Sampah Atribut Kampanye Pemilu 2024 di Jakarta Capai 8,5 Ton, Diolah Jadi Kompos Hingga RDF
Tumpukan alat peraga kampanye (APK) yang dikumpulkan warga untuk didaur ulang di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko mengungkapkan bahwa sampah bekas alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta mencapai 8,5 ton atau lebih tepatnya 8.520 kilogram.

Sampah atribut kampanye tersebut dikumpulkan dari tindakan penurunan yang dilakukan jajaran Pemprov DKI selama masa tenang Pemilu 2024, mulai tanggal 11 hingga 13 Februari.

"Sampah dari alat peraga kampanye dibawa ke fasilitas pengolahan sampah di TB Simatupang dulu," kata Sarjoko dalam pesan singkat, Kamis, 15 Februari.

Sarjoko menuturkan, mayoritas sampah alat peraga kampanye (APK) berupa kayu dan bambu. Kemudian, sampah lainnya adalah spanduk, baliho, banner, plastik, hingga kain.

Ia melanjutkan, sisa-sisa atribut kampanye yang tak lagi terpakai ini akan diolah menjadi kompos hingga bahan bakar refuse derived fuel (RDF).

"Untuk sampah dari bahan kayu/bambu bisa diolah menjadi kompos. Sedangkan spanduk/baliho yang berbahan plastik bisa menjadi RDF," tutur Sarjoko.

"Untuk yang berbahan tekstil bisa masuk ke PLTSa Bantar Gebang, namun harus dilakukan pencacahan dulu di fasilitas TB Sumatupang," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut 309.633 alat peraga kampanye (APK) di Jakarta telah diturunkan sejak masa kampanye berakhir hingga hari kedua masa tenang.

Penurunan atribut kampanye tersebut dilakukan menyebar di lima wilayah kota administratif dan Kabupaten Kepulauan Seribu tanggal 11 Februari dini hari hingga 12 Februari pukul 12.00 WIB.

"309.633 APK yang telah kami turunkan terdiri dari spanduk 62.616 lembar, baliho 26.861 lembar, banner 92.831 lembar, bendera 100.941 lembar, pamflet/Stiker 16.340 lembar, dan Lainnya 10.044 lembar," kata Arifin kepada wartawan, Senin, 12 Februari.

Jumlah atribut kampanye yang paling banyak diturunkan berada di Jakarta Timur, yakni 78.488 APK, lalu Jakarta Selatan 75.965 APK, Jakarta Pusat 66.102 APK, Jakarta Barat 52.966 APK, Jakarta Utara 29.528 APK, Kepulauan Seribu 3.018 APK, dan tingkat provinsi 3.566 APK.