Jadwal Padat, Cak Imin Pertimbangkan Mundur dari Wakil Ketua DPR Saat Kampanye
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan dirinya bakal mengajukan cuti bahkan siap mengundurkan diri sebagai pimpinan DPR, apabila jadwal kampanye yang akan datang berlangsung sangat padat.

Diketahui, saat ini Cak Imin menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) periode 2019-2024.

“Kalau kita lihat terlalu padat, mungkin saya mengajukan cuti, atau mungkin mundur juga enggak ada masalah,” ujar Cak Imin saat menghadiri pelantikan dan deklarasi Anak Muda Indonesia (AMI) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 2 November.

Kendati demikian, Cak Imin mengaku masih mempertimbangkan pengajuan cuti dan pengunduran diri tersebut. Sebab menurutnya, selama masih bisa membagi waktu maka tugas sebagai pimpinan DPR akan dikoordinasikan dengan pimpinan lainnya.

"Masih menjadi pertimbangan apabila saya masih bisa membagi waktu, saya akan terus berbagi tugas dengan pimpinan DPR yang lain," kata Cak Imin.

Diketahui, jadwal kampanye Pemilihan Presiden 2024 akan berlangsung selama 75 hari. Hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

Aturan tersebut menyebutkan, bahwa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye ke publik, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan capres dan cawapres dilaksanakan pada 28 November hingga 10 Februari 2024.