Tolak Pertemuan Dewan Keamanan PBB Soal Pelanggaran HAM di Korea Utara, China: Di Luar Mandat
Ilustrasi rapat Dewan Keamanan PBB. (Wikimedia Commons/UNSomalia)

Bagikan:

JAKARTA - China menentang rencana pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara, lantaran pertemuan tersebut hanya akan "mengintensifkan konfrontasi dan permusuhan," kata juru bicara misi Beijing untuk PBB di New York, Senin.

Pertemuan itu diinisiasi oleh Amerika Serikat, Albania dan Jepang, yang akan diadakan pada Hari Kamis mendatang. Ini akan menjadi pertemuan publik formal pertama dari dewan beranggotakan 15 negara tersebut mengenai masalah ini sejak tahun 2017.

"China tidak melihat adanya nilai tambah bagi dewan untuk mengadakan pertemuan semacam itu dan akan menentangnya," kata juru bicara misi China di PBB melansir Reuters 15 Agustus, seraya menambahkan mandat dewan adalah "pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, bukan hak asasi manusia."

"Pertemuan dewan tentang hak asasi manusia di DPRK berada di luar mandat dewan, mempolitisasi masalah hak asasi manusia, dan hanya berfungsi untuk mengintensifkan konfrontasi dan permusuhan," lanjut juru bicara itu, merujuk pada nama resmi Democratic People's Republic of Korea (DPRK).

Tidak segera jelas apakah China akan melakukan pemungutan suara prosedural pada Hari Kamis untuk mencoba memblokir pertemuan Dewan Keamanan mengenai pelanggaran hak asasi manusia, tetapi seorang pejabat senior AS mengatakan, kubu pengusul yakin memiliki sembilan suara minimum yang diperlukan untuk melangkah lebih jauh. Veto tidak berlaku untuk masalah prosedural.

Diketahui, Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran dan menyalahkan sanksi atas situasi kemanusiaan yang mengerikan. Sejak tahun 2006, Korea Utara berada di bawah sanksi PBB atas rudal balistik dan program nuklirnya, tetapi ada pengecualian bantuan.

Dewan Keamanan PBB telah mengadakan pertemuan formal tahunan mengenai masalah ini selama tiga tahun terakhir, tetapi secara tertutup. Antara tahun 2014 dan 2017, Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan publik tahunan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara.

Sebuah laporan penting PBB tahun 2014 tentang hak asasi manusia Korea Utara menyimpulkan, para kepala keamanan Korea Utara - dan mungkin Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un sendiri - harus menghadapi pengadilan karena membiarkan sistem kekejaman gaya Nazi yang dikendalikan oleh negara. Amerika Serikat sendiri menjatuhkan sanksi kepada Pemimpin Kim pada tahun 2016 atas pelanggaran hak asasi manusia.