Imigrasi Patroli Perairan Laut Aceh Cegah Orang Asing Masuk Ilegal
Tim gabungan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe melakukan patroli di perairan laut Aceh, Selasa (16/5/2023). (ANTARA/HO-Imigrasi Lhokseumawe)

Bagikan:

BANDA ACEH - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe melakukan patroli di perairan laut Aceh guna mencegah masuknya warga negara asing ke wilayah Indonesia secara ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, mengatakan patroli tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah laut Indonesia serta pengawasan dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

"Dampak dari banyaknya orang asing yang keluar dan masuk wilayah Indonesia dengan berbagai motivasi dapat membawa pengaruh positif ataupun negatif terhadap kepentingan nasional Indonesia di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 17 Mei.

Patroli dilakukan pada Selasa (16/5). Tim bergerak dari dari Pelabuhan Khusus Arun, Lhokseumawe dengan menggunakan Tug Boat dan meninjau titik rawan masuknya pencari suaka (asylum seeker) dan pengungsi (refugee) ilegal ke perairan Lhokseumawe.

Menurut Usman, patroli pengawasan di wilayah Indonesia menjadi salah satu cara dalam menjawab tantangan dari arus masuk orang asing, yang tentunya tidak lepas dari pelanggaran keimigrasian.

Imigrasi yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berperan sebagai penjaga pintu gerbang negara sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Menurut Usman, pihaknya memiliki wilayah kerja Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara tersebut merupakan salah satu dari enam kantor imigrasi yang berada di bawah naungan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh.

"Dengan wilayah kerja yang besar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe meliputi wilayah darat dan laut tentu harus dilakukan pengawasan keimigrasian. Apalagi wilayah tersebut kerap kedatangan etnis Rohingya yang terdampar," katanya.

Apalagi, kata Usman, terakhir terdapat sebanyak 110 etnis Rohingya terdampar di pesisir pantai Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada 15 November 2022 lalu. Peristiwa terdampar etnis Rohingya ini bukan pertama kali di Aceh.

”Setidaknya pada tahun-tahun sebelumnya ratusan etnis Rohingya juga pernah dievakuasi dari pantai timur Aceh," katanya.

Karena kejadian berulang itu, lanjut Usman, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh melakukan operasi gabungan bersama tim pengawasan orang asing Aceh dan Imigrasi Lhokseumawe dalam rangka penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah perairan laut Aceh.

Kata dia, operasi gabungan tersebut juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan meninjau langsung tempat masuk atau terdampar etnis Rohingya di perairan Lhokseumawe.

“Sekaligus nantinya akan dihasilkan rekomendasi dan penanganan etnis Rohingya jika terdampar kembali di wilayah tersebut,” ujarnya.