Warga Tidak Bisa Asal Tukar Uang di Mobil Keliling BI, Ini Syaratnya
Warga antre ingin menukar uang di mobil keliling di daerah Slipi Jakbar/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Warga yang ingin menukarkan uang di mobil gerai penukaran Pasal Slipi harus mendaftar daring terlebih dahulu agar bisa dilayani.

"Jadi sekarang ini harus daftar online dulu. Tidak bisa seperti dulu langsung datang bawa uang yang mau ditukar," kata Kepala Pasar Slipi Rudi Hendriawan, Antara, Rabu, 12 April.

Pendaftaran daring tersebut bertujuan agar tidak terjadi penumpukan antrian di mobil layanan keliling.

Selain itu, pendaftaran secara daring juga dapat mempercepat penukaran uang di lokasi lantaran warga sudah mencantumkan nilai uang yang ditukarkan berikut pecahannya.

Mobil keliling itu sendiri menyediakan pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, Rp1.000, dan Rp20.000.

Sejauh ini, Rudi menilai warga cukup antusias dengan layanan penukaran uang tersebut. Itu terlihat dari ramainya warga yang datang selama tiga hari pelayanan.

Selama tiga hari itu pula Rudi mengaku proses pengawalan dilakukan dengan ketat oleh polisi dan petugas pengamanan di pasar.

"Kalau permintaan masih banyak mungkin besok akan dibuka lagi layanan penukaran uang," jelas dia.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) tidak menganjurkan warga menukar uang di tempat penukaran uang musiman yang biasanya menggelar lapak di pinggir-pinggir jalan selama Ramadhan.

"Kami mengharapkan dengan semakin ditingkatkan kegiatan penukaran uang oleh BI, masyarakat bisa beralih," kata Direktur Deputi Pengelolaan Uang Bank Indonesia Ameriza Moesa kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu, 5 April lalu.

Menurut Ameriza, penukaran uang di BI lebih terjamin dari segi keamanan dan pelayanan. Uang yang ditukar dalam mobil layanan BI dipastikan asli dengan nominal yang tepat.

Layanan penukaran uang dilakukan secara gratis sehingga warga tidak perlu lagi mengeluarkan tambahan uang seperti lazimnya praktik penukar uang musiman.

Selain itu, selama bulan Ramadhan ini BI juga telah membuka layanan penukaran uang keliling di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Saat ini saja BI sudah membuka layanan keliling di Masjid Hasyim Asy'ari Jakarta Barat, Masjid Al Azhar Jakarta Selatan, Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Masjid At-Tin Jakarta Timur dan Islamic Center Jakarta Utara.