Bantah Terima Gratifikasi dari Izil Azhar, Eks Gubernur Aceh Irwandi: Dia Bawa Nama Biar Dikasih Uang
Eks Gubernur Aceh Irwandi (Foto Wardhani - VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf membantah menerima gratifikasi lewat eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar. Dia menuding tangan kanannya itu sengaja membawa namanya agar mendapat uang.

Hal ini disampaikan Irwandi usai diperiksa penyidik. Ia dimintai keterangan untuk melengkapi berkas Izil yang kini ditahan KPK.

"Enggak ada. Dia bawa nama aku kayaknya agar keras, agar mudah dikasih (uang, red)," kata Irwandi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januati.

"Enggak ada, sama sekali enggak ada (uang dari Izil, red)," sambungnya.

Irwandi bahkan mengatakan tak tahu perihal uang itu. Kata dia, pemberian gratifikasi tersebut baru diketahuinya dijerat KPK dalam kasus suap dan gratifikasi beberapa tahun lalu.

"Aku enggak tahu, nama aku dicantumkan di situ aku enggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus," tegasnya.

Lebih lanjut, Irwandi mengaku mendapat 40 pertanyaan dari penyidik. Dia menjelaskan uang itu disebut Izil diberikan untuk pentolan GAM.

"Ngakunya (Izil Azhar, red) buat dikasih ke panglima-panglima GAM," ujar Irwandi.

Diberitakan sebelumnya, Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu ditangkap KPK di Banda Aceh setelah buron. Ia merupakan tangan kanan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat menerima gratifikasi pada 2007-2012.

KPK mengatakan gratifikasi itu diterima dari PT Nindya Sejati yang melaksanakan proyek pembangunan Dermaga Sabang. Uang dengan istilah 'jaminan pengamanan' itu diberikan oleh pihak manajemen yang diwakili Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

Uang yang diterima Irwandi melalui Izil jumlahnya mencapai Rp32,4 miliar. Pemberian selalu dilakukan di rumahnya yang terletak di sekitar Masjid Raya Baiturahman.

Selanjutnya, uang yang diterima dinikmati Izil dan untuk dana operasional Irwandi Yusuf. Akibat perbuatannya, mantan tim sukses Irwandi ini ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung ACLC.