Propam Polda Jatim Periksa 2 Anggota Polres Jember Terkait Kasus Narkoba
Arsip - Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (tengah) bersama Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto (kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba di Mapolres Jember, Jumat (2/12/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Jember

Bagikan:

JEMBER - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap dua anggota Polres Jember yang diduga terlibat narkoba jenis sabu-sabu.

"Dua anggota Polres Jember yang bermasalah itu sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Sesuai arahan Kapolres Jember bahwa dua oknum tersebut dipastikan akan ditindak tegas," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto dilansir ANTARA, Jumat 2 Desember.

Menurutnya, proses hukum terhadap kedua anggota polisi tersebut sudah berjalan dan dipastikan bahwa Polres Jember tidak akan tebang pilih dalam persoalan narkoba tersebut.

"Masyarakat tidak perlu khawatir kasus tersebut dibiarkan begitu saja, karena sesuai komitmen Kapolres Jember tidak ada pandang bulu dalam proses penegakan hukum," ujarnya pula.

Dia menjelaskan proses penyidikan dilimpahkan ke seksi propam, karena terkait dengan internal yang melibatkan anggota Polri, sehingga prosesnya juga ada sidang kode etik.

“Prosesnya ada di Seksi Propam Polres Jember dan Polda Jatim. Memang ada beberapa anggota yang diduga terlibat dan kasus tersebut sampai saat ini masih terus berkembang," katanya pula.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

"Yang jelas sudah kami proses dan ditindak tegas bagi anggota yang menggunakan narkoba. Kami tidak akan tebang pilih," ujarnya singkat.

Kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian, mengingat peredaran narkoba di wilayah Jember cukup tinggi karena dengan penduduk yang banyak, maka kota setempat bisa menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pengedar narkoba.

Sebelumnya, Polres Jember menangkap lima tersangka jaringan pengedar narkoba antarkota dengan barang bukti totalnya mencapai 43,94 gram sabu-sabu dan pil ekstasi.