Polres Kotawaringin Barat Tingkatkan Pengawasan Cegah Anggota Gunakan Narkoba
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah meningkatkan pencegahan penggunaan narkoba oleh oknum anggota di lingkungan institusi penegak hukum setempat itu.

"Kami terus meningkatkan pengawasan secara rutin dan berjenjang guna memaksimalkan program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami juga tes urine kemarin kepada anggota Polri," kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono di Pangkalan Bun, dikutp Antara, Minggu.

Dia mengatakan seluruh anggota harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga kepolisian setempat Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Dia menegaskan tentang komitmen bersama dalam melakukan peperangan terhadap barang haram tersebut.

"Apabila ada kita temukan anggota kita yang berani menyalahgunakan narkoba, tentu akan kita tindak tegas, bahkan beberapa hari lalu kita telah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap salah satu oknum anggota Polres Kobar (Kotawaringin Barat) atas kasus ini," kata Bayu.

Salah satu tindakan tegas dilakukan di jajaran polres setempat, yakni dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka NP yang terakhir berdinas di Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Kowaringin Barat karena kasus tersebut.

"Yang bersangkutan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yakni terlibat dalam tindak pidana narkoba. Kita tegaskan untuk seluruh anggota untuk menghindari segala pelanggaran, dan saling menjaga kekompakan antaranggota Polri, TNI, dan masyarakat dalam hal yang positif," kata dia.

Ia menjelaskan penggunaan narkoba selain merusak kesehatan fisik dan mental juga pemicu tindak kejahatan di masyarakat.

Penyalahgunaan narkoba dilakukan oknum, katanya, merusak citra Polri sehingga harus dicegah dan diberikan sanksi tegas bagi pelaku.

Dia berharap, peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba di "Bumi Marunting Batu Aji" itu, dengan cara melaporkan apabila ada penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggal masing-masing.

"Tentu tidak hanya Polri saja, tetapi seluruh elemen harus ikut berperan dalam pemberantasan narkoba ini," katanya.