Dorong Anak Indonesia Cinta Budaya dan Negara, KPI Gelar Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2022
KPI menggelar konferensi pers jelang acara puncak Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2022. (Foto via ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2022, Sabtu 13 Agustus 2022. Ajang ini diharapkan bisa mendorong para pihak di industri penyiaran memproduksi program anak yang menanamkan kecintaan terhadap budaya dan negara Indonesia.

Ajang dengan tajuk "Bangga Budaya Cinta Indonesia" ini memperlombakan 13 kategori penghargaan.

"Kami ingin membangkitkan kembali teman-teman industri untuk terus memproduksi program-program anak dan tentu saja mengarahkan anak-anak Indonesia untuk mencintai budayanya dan negaranya," kata Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Mimah Susanti, seperti dikutip Antara.

Ajang penganugerahan ini juga menjadi bentuk apresiasi dari KPI terhadap lembaga-lembaga penyiaran yang konsisten dan peduli menyuguhkan tayangan-tayangan khusus anak yang bermanfaat, berkualitas, dan sehat.

Sementara itu, 13 kategori yang diperlombakan di antaranya adalah program Animasi Indonesia, Pendidikan Anak, Animasi Asing, Variety Show/Reality Show, Feature/Dokumenter, Keluarga Indonesia, Dongeng radio, dan Program Anak Radio.

Berikutnya, ada pula penghargaan khusus untuk lembaga penyiaran yang konsisten menyiarkan program anak, penghargaan Televisi Terbaik APRA 2022, Televisi Ramah Anak 2022, Radio Peduli Anak 2022, dan Televisi Peduli Pendidikan Anak Indonesia 2022.

Mimah menjelaskan APRA 2022 akan membentuk tim juri internal yang terdiri atas pihak internal dari komisioner KPI Pusat dan pihak eksternal dari akademisi, anggota Komisi I dan Komisi X DPR RI, serta pengamat atau pemerhati anak dan perempuan.

"Penjurian ini melibatkan beragam unsur supaya mereka yang terlibat semakin memahami kondisi dan realitas di lembaga penyiaran terkait dengan tayangan anak," kata dia.

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, ada empat aspek penilaian yang menjadi dasar dalam menyeleksi tayangan program siaran anak di Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2022.

Pertama, harus sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) dan tidak mendapat sanksi dari KPI. Di samping itu, nilai yang diangkat dari masing-masing program yang ditayangkan mendorong hal-hal positif dan sesuai dengan perkembangan psikologi anak.

Selain itu, program siaran tersebut merupakan produksi baru atau sekurang-kurangnya kemasan ulang dari program yang pernah ditayangkan sebelumnya.