Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM Pekan Depan di Bareskrim Polri
Ilustrasi Antara

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebutkan, Bharada Richard Eliezer atau E masih menjalani asesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Untuk itu, Komnas HAM belum menggali keterangan Bharada E terkait tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Komnas HAM berencana akan lakukan pemeriksaan terhadap Bharada E di Bareskrim Polri pada Senin, 14 Agustus, mendatang.

"Soal rencana keterangan Bharada E, jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap FS, tidak jadi Bharada E, kami menunda sampai senin depan," kata Beka kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bertanggung jawab dan mengaku bersalah atas tindakan yang dia lakukan. Sambo pun meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dibuatnya.

"Sekali lagi, dia akhirnya mengakui bahwa dia yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," papar Taufan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat, 12 Agustus.

Irjen Ferdy Sambo mengaku setelah diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di ruang tertutup.

"Disampaikan kepada kami bertiga tadi di ruang tertutup," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.

"Pertama adalah pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," sambung Taufan

(Rizky Sulistio)