4 Nelayan Aceh Timur yang Sempat Ditangkap Otoritas Thailand Tiba di Jakarta
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Empat nelayan asal Aceh dari 19 orang yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 lalu, dipulangkan ke Indonesia, kata pejabat setempat.

“Keempat nelayan Aceh tidak bisa langsung dipulangkan ke Tanah Rencong. Mereka terlebih dahulu akan dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat dilansir ANTARA, Rabu, 27 Juli.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), menyambut kedatangan empat nelayan asal Aceh Timur itu, di antaranya Dofandi (42), Azhari (22), Dahlul (24) warga Seuneubok Baroh, kecamatan Darul Aman, dan Sariwaldi (33) asal Tanjung Mulia, Kecamatan Nurussalam, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dia menjelaskan mereka akan menjalani karantina selama lima hari sesuai peraturan dan apabila nanti hasil tes tidak terkena COVID-19, dan sehat, mereka siap untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Pihaknya akan terus memantau empat empat nelayan itu selama berada di Jakarta, sehingga, apabila mereka membutuhkan sesuatu akan  dibantu.

"Ini sesuai dengan yang diamanahkan Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA)," katanya.

Keempat nelayan itu bersama 14 nelayan Aceh lainnya, merupakan awak Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK.

"Mereka ditangkap aparat keamanan Thailand, di wilayah perairan Thailand, pada 28 Januari 2022, karena sudah melewati batas wilayah negara tersebut ," katanya.

Sebelum pada 26 Mei 2022 lalu, dua nelayan Aceh di bawah umur yang merupakan bagian 19 nelayan Aceh yang ditangkap di perairan Thailand, lebih dulu dipulangkan, karena Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (13), masih usia anak-anak dan berperilaku baik selama ditahan.

Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya, karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan tersebut.