Tim Dokter Forensik Perlu Waktu Paling Lama 2 Bulan untuk Simpulkan Penyebab Luka Brigadir J
Suasana pada saat pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSU Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi (ANTARA/Nanang Mairiadi)

Bagikan:

JAKARTA - Sampel luka Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diputuskan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara mikroskopik. Waktu pemeriksaan sampel itu untuk diambil kesimpulang paling lama dua bulan.

"Lama pemeriksaan kami perkirakan antara 2 sampai 4 minggu untuk memproses sample jaringan," ujar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah Sugiharto kepada wartawan, Rabu, 27 Juli.

Proses pemeriksaan membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus cermat dalam memastikan penyebab dari luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Dengan begitu, hasil yang nantinya diperoleh hasil pemeriksaan yang berbasis ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan.

Ade memperkirakan timnya membutuhkan waktu lebih lama untuk menyimpulkan penyebab luka di tubuh Brigadir J.

"Setelah itu tentu kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan. Kalau saya boleh rentangnya antara 4-8 minggu. Sampai keluar hasil yang diminta penyidik," kata Ade.

Diberitakan sebelumnya, proses autopsi ulang terhadap Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah rampung. Nantinya, tim dokter forensik akan membawa sampel luka ke Jakarta untuk diperiksa secara mikroskopik.

Pemeriksaan secara mikroskopik penting dilakukan untuk mengetahui semua hal dari bekas luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

"Karena luka yang kami yakin sudah benar-benar terjadi tentunya benar-benar berbentuk luka harus kami pastikan juga, apakah luka itu terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian," ungkapnya.