Kemen PPPA Buka Seleksi Anak Usia 15-18 Tahun Jadi Menteri, Bagaimana Caranya?
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka kesempatan bagi anak Indonesia berpartisipasi mengikuti seleksi program "Sehari Jadi Menteri".

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan kesempatan itu terbuka bagi laki-laki maupun perempuan berusia 15-18 tahun untuk

"Dua anak yang terdiri dari laki-laki dan perempuan akan diberikan kesempatan berperan sebagai Menteri PPPA selama sehari pada November mendatang untuk mempelopori kampanye bersama dalam memerangi kekerasan seksual," kata dia dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Senin 2 Juli.

Dengan demikian, menurut Bintang, mereka yang terpilih memiliki kesempatan strategis untuk menyampaikan gagasan tentang perlindungan anak dari kekerasan kepada para pembuat keputusan.

"Ini dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional," ujarnya.

Menteri PPPA menambahkan program "Sehari Jadi Menteri PPPA" ini diharapkan mampu menginspirasi anak-anak untuk menjadi pelapor yang berkontribusi aktif melaporkan kekerasan seksual yang terjadi pada mereka serta sebagai pelopor atau inspirator untuk sebayanya dalam perlindungan anak dan penghapusan kekerasan seksual.

"Ini kesempatan bagi anak Indonesia untuk mengambil peran strategis selama satu hari sekaligus menunjukkan potensi kepemimpinan kalian, khususnya dalam perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan seksual," ujar Bintang.

Program "Sehari Jadi Menteri" merupakan kolaborasi bersama antara Kementerian PPPA dan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dengan tema "Hapuskan Kekerasan terhadap Anak". Pendaftaran akan dibuka sejak 30 Juli hingga 13 Agustus 2022.

Informasi mengenai kriteria pendaftaran, rangkaian kegiatan dan jadwal "Sehari Jadi Menteri PPPA" dapat diikuti melalui seluruh media sosial Kementerian PPPA dan Plan Indonesia.