Korupsi Pabrik Blast Furnace, Kejagung Periksa Tiga Mantan Direktur Krakatau Steel
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana/DOK Kejagung

Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga mantan direktur selaku saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

“Saksi yang diperiksa yaitu FP selaku Mantan Direktur Operasi 1 pada PT Krakatau Engineering, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dilansir ANTARA, Kamis, 21 Juli.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung juga memeriksa dua orang mantan direktur lainnya.

Ada pun dua orang mantan direktur tersebut adalah IK selaku Direktur Pemasaran pada PT Krakatau Steel periode November 2007-Juni 2012 dan TPSS selaku Direktur Keuangan pada PT Krakatau Steel periode 2016-2018.

Sumedana mengatakan kedua saksi tersebut juga diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR.

Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel.

Salah satu dari kelima tersangka tersebut, yakni tersangka Fazwar Bujang (FB) yang merupakan mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel, berstatus sebagai tahanan kota selama 20 hari karena sedang sakit.

Sementara itu, dua tersangka lain ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, yaitu Andi Soko Setiabudi (ASS) selaku Deputi Direktur Proyek Strategis PT Krakatau Steel periode 2010-2012 dan Muhammad Reza (MR) selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.

Selanjutnya, dua tersangka lain ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, yakni Bambang Purnomo (BP) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015 dan Hernanto Wiryomijoyo (HW) alias Raden Hernanto (RH) selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnance tahun 2011 sekaligus General Manager Proyek PT Krakatau Steel periode 2013-2019.