10 Warga di Papua Tewas Tertembak, Komisi I DPR: Saatnya TNI-Polri Buru KKB Sampai Sarangnya
KKB Papua/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menembaki 12 warga Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, Papua , Sabtu, 16 Juli. Aksi tersebut menyebabkan 10 orang meninggal, salah satunya seorang Pendeta bernama Eliaser Baye.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta mengecam aksi penembakan brutal KKB Papua Merdeka. Dia mendesak KKB segera menghentikan aksi brutalnya karena menjadikan masyarakat sipil yang tidak bersalah sebagai sasaran. 

Sukamta juga meminta TNI-Polri untuk segera memberantas KKB agar tidak semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, TNI-Polri perlu untuk mengubah pola pendekatan pemberantasan KTB ini. 

"Jika selama ini cenderung defensif dengan pola melindungi objek fital dan membangun pos-pos pengamanan, sudah saatnya TNI Polri memburu KKTB sampai ke sarangnya," ujar Sukamta kepada wartawan, Selasa, 19 Juli.

"Proses penegakan hukum juga harus mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak terjadi salah sasaran," lanjutnya.

Selain itu, politikus PKS ini menilai TNI-Polri juga harus melakukan perang opini publik. Sebab, anggota KKB Papua yang bersembunyi atau sedang melakukan doktrinasi, penggalangan opini jumlahnya belum terpetakan.

Saat ini, ungkap Sukamta, setidaknya ada 9 kelompok teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang beranggotakan sekitar 150 orang. Menurutnya, langkah-langkah pemetaan dan penangangan ideologi Papua Merdeka juga harus dilakukan sehingga tidak muncul anggota-anggota baru kelompok tersebut. 

Sukamta menegaskan, Pemerintah harus membentuk opini publik berlandaskan data, fakta kejadian dan situasi kondisi di Papua. Apalagi, kata dia, saat ini muncul upaya pembentukan opini bahwa TNI-Polri melakukan pelanggaran HAM di Papua. 

"Informasi-informasi mengenai kejadian-kejadian krusial di Papua harus disampaikan secara terbuka jelas dan transparan agar publik tahu dan percaya bahwa TNI-Polri bertindak sesuai koridor hukum,” jelas Sukamta.

Jika ada oknum TNI-Polri bertindak di luar koridor penegakan hukum, tambahnya, maka harus diproses secara tegas. "Hal tersebut agar masyarakat Papua, rakyat Indonesia dan dunia percaya terhadap pemerintah Indonesia," katanya.