KIP Banda Aceh Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Rp31,56 Miliar, Alokasi Paling Banyak ke Lembaga Ad Hoc
Dokumentasi - Warga menggunakan hak pilihnya pada pemilu di Banda Aceh/ANTARA

Bagikan:

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengajukan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024 sebesar Rp31,56 miliar.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady mengatakan, anggaran yang diajukan tersebut sama dengan yang diusulkan untuk Pilkada 2022, namun pelaksanaannya batal karena diserentakkan pada 2024.

"Anggaran pilkada wali kota dan wakil wali kota 2024 sudah kami diajukan ke Pemerintah Kota Banda Aceh. Kami berharap anggaran tersebut bisa disetujui," kata Indra Milwady di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Jumat, 17 Juni. 

Indra Milwady mengatakan, anggaran yang diusulkan tersebut juga perlu diperbaharui karena disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19. Apalagi sekarang ini ada kelonggaran terkait pandemi COVID-19.

"Dalam anggaran yang kami ajukan ada untuk alat pelindung diri. Namun, karena pandemi sudah berkurang, kemungkinan anggaran alat pelindung diri tersebut tidak dibutuhkan. Tapi, kami lihat perkembangan COVID-19," kata Indra Milwady.

Kebutuhan anggaran pilkada terbanyak adalah untuk lembaga ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kebutuhan lembaga ad hoc tersebut hampir 50 persen dari total anggaran.

Selain itu, sambungnya, kebutuhan anggaran pilkada tersebut untuk sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, logistik pilkada seperti surat suara, keperluan saat pemungutan suara, bimbingan teknis, serta kegiatan lainnya.

"Pilkada digelar serentak di seluruh Indonesia. Hari pemungutan suara ditetapkan pada 27 November 2024. Pelaksanaan pilkada terpisah dengan pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Pemilu legislatif dan pemilihan presiden digelar 14 Februari 2024," kata Indra Milwady.