Tak Ingin Menyebar Luas Usai 699 Ekor Sapi Terindikasi Penyakit Mulut-Kuku, Pemkab Aceh Timur Tutup Pasar Hewan
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menutup sejumlah pasar hewan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) usai wabah tersebut menulari ratusan ternak sapi di kabupaten itu.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Liza Murdhani mengatakan, penutupan pasar hewan untuk membatasi pergerakan hewan ternak agar tidak tertular penyakit.

"Penutupan pasar hewan sudah berlangsung sejak dua minggu lalu. Penutupan sebagai upaya pemerintah daerah mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku," kata Liza Murdhani di Aceh Timur, Antara, Selasa, 7 Juni.

Penutupan pasar hewan juga untuk membatasi transportasi ternak. Sebab, alat transportasi pembawa ternak juga bisa sebagai sumber pembawa virus ke tempat lain.

Pasar hewan menjadi lokasi rentan penyebaran penyakit itu pada hewan ternak. Pasalnya di pasar hewan, semua ternak dari berbagai daerah berkumpul, sehingga memudahkan penularan dan penyebaran virus seperti penyakit mulut dan kuku.

"Penutupan pasar hewan dilakukan hingga batas yang belum ditentukan. Pasar hewan dibuka kembali tergantung kondisi wabah penyakit mulut dan kuku yang kini masih berlangsung," kata Liza Murdhani.

Liza Murdhani mengatakan pihaknya mencatat 699 ekor sapi di Kabupaten Aceh Timur terindikasi penyakit mulut dan kuku. Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 ekor di antaranya dinyatakan sembuh.

Liza Murdhani juga mengimbau peternak yang hewan ternaknya memiliki gejala penyakit mulut dan kuku segera melaporkan ke petugas peternakan maupun mantri hewan terdekat agar segera ditangani dengan pemberian vaksin serta obat-obatan lainnya.

"Segera laporkan jika curiga hewan ternaknya terindikasi penyakit mulut dan kuku, sehingga bisa ditangani segera. Hewan ternak yang terserang penyakit mulut dan kuku bisa disembuhkan," kata Liza Murdhani.