DPR Minta Pemerintah Sediakan Vaksin Booster Halal, Bila Tidak Terealisasi Ketua Panja dari F-NasDem 'Ancam' Naikkan ke Pansus
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang konkret terhadap permintaan masyarakat akan vaksin halal pada program vaksinasi penguat (booster),

“Kami meminta harus ada kebijakan dan aksi konkret tentang vaksin halal,” kata anggota Panja Vaksin Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati dalam Rapat Panja di gedung DPR Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 12 April.

Dia mengatakan selama ini pemerintah terkesan hanya basa-basi dan menjawab keinginan masyarakat hanya normatif.

“Jawabannya hanya basa-basi, berputar-putar, dan hanya normatif, kita minta harus segera dijawab agar bisa menjawab keinginan masyarakat,” kata anggota Fraksi PKS itu.

Hal senada disampaikan anggota Panja Vaksin dari Fraksi PAN Saleh Daulay yang heran terhadap pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI karena sampai saat ini tidak menjawab permintaan masyarakat untuk menyediakan vaksin halal.

Padahal, menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah membolehkan adanya vaksin pada bulan Ramadan.

“Padahal pada bulan Ramadan ini, MUI sudah pasang badan. Tapi sampai saat ini masalah vaksin halal tidak dijawab,” katanya.

Karena itu, Saleh Daulay meminta agar pemerintah segera menjawab stok vaksin halal saat ini.

Melihat respons pemerintah yang tidak serius menjawab desakan masyarakat, anggota Panja dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mengancam pemerintah akan menaikkan status panja ini menjadi pansus.

"Saya dari tadi bilang, kalau jawabannya masih tidak jelas kita akan naikkan ke pansus,” kata Irma.