Polri Gandeng Kemenperin Bentuk Satgas, Kawal Minyak Goreng 24 Jam Nonstop
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polri dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk satgas gabungan guna mengawasi pendistribusian dan ketersediaan minyak goreng. Satgas ini bakal bekerja nonstop dari produsen hingga pedagang.

"Kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Senin, 4 April.

Pengawasan akan dilakukan selama 24 jam penuh. Dengan begitu, ketersediaan dan harga minyak goreng akan terkendali.

"Demikian juga di level distributor baik distributor tingkat satu sampai tingkat empat, sampai pengecer akan kita turunkan personel dari satgas pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar," ungkap Kapolri.

Dengan pengawasan yang dilakukan sejak dari tahap awal hingga akhir ini, diharapkan dapat membuahkan hasil yang baik. Masyarakat diminta tetap tenang dan tak terpengaruh isu-isu yang berkembang.

"Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," kata Listyo

"Kalau memang ini dilakukan tentunya kita akan lakukan tindakan tegas," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut banyak modus pengemasan ulang atau repacking minyak curah menjadi kemasan menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng. Sebab, banyak merek baru yang tiba-tiba muncul di tengah masyarakat.

Modus itu ditemukan berdasarkan hasil pemantauan Polri dan Kementerian Perindustrian. Cara curang mengemas ulang minyak curah jadi kemasan semata-mata untuk meraih keuntungan besar.

"Tadi disampaikan pak Menteri modus-modus repacking atau mengemas ulang, saat ini banyak muncul jenis-jenis merk baru yang selama ini tidak ada di pasar," ujar Jenderal Sigit.