Satgas Pangan Polri Kerahkan Tim Awasi Pendistribusian Bahan Pokok, Harga Cabai hingga Gula Pasir Dipantau, Ini Rinciannya
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Satgas Pangan Polri menerjunkan tim mengawasi ketersediaan dan harga bahan pokok di pasar hingga sentra distributor. Pengawasan untuk memastikan semua berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Satgas Pangan Polri di pusat dan daerah langsung menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait. Satgas juga berkomunikasi dengan para pedagang untuk mendapatkan masukan, termasuk mendengarkan keluhan-keluhan bila ada,” kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada wartawan, Senin, 28 Maret.

Hasil pengawasan di lapangan, Helmy menyatakan ketersediaan bahan pokok aman menjelang bulan puasa. Termasuk harga jual yang masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Salah satu pengawasan dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Harga minyak goreng kemasan Rp25.000 per liter, gula pasir Rp14.000 per kilogram.

Kemudian, bawang merah Rp24.000 hingga Rp25.000 per kilogram, bawang putih bersih Rp26.000 per kilogram, bawang bombai Rp30.000 per kilogram cabai merah Rp35.000 per kilogram.

Selanjutnya, cabai keriting Rp26.000 per kilogram dan cabai hijau Rp18.000 per kilogram.

“Hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga relatif masih sesuai dengan HET ataupun harga acuan, serta relatif terjangkau oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Helmy mengimbau masyarakat agar memahami setiap kebijakan pemerintah terkait pangan. Masyarakat diminta untuk tak mudah termakan isu yang beredar.

"Belilah kebutuhan secukupnya, jangan berlebihan serta menyimpan stok melebihi kebutuhan, khususnya minyak goreng curah yang saat ini sedang dilakukan upaya stabilisasi oleh pemerintah," kata Helmy.