Dansatgas Erupsi Semeru Kolonel Inf Irwan Subekti Tegaskan Tak Ada Izin Syuting Sinetron TMTM di Pengungsian
DOKUMENTASI ANTARA/Kondisi permukiman usai erupsi Semeru

Bagikan:

LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur tidak pernah mengeluarkan izin untuk syuting sinetron di lokasi pengungsian penyintas bencana awan panas guguran Gunung Semeru di posko pengungsian yang menuai kritik banyak pihak.

Viral di media sosial beredar sebuah video kegiatan syuting sinetron berjudul "Terpaksa Menikahi Tuan Muda" yang menjadikan posko pengungsian di Lapangan Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, sebagai tempat lokasi syuting dan hal itu menimbulkan reaksi kecaman dari berbagai pihak, termasuk relawan.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq kepada sejumlah wartawan di Lumajang, Kamis, mengatakan syuting sinetron yang mengambil lokasi di posko pengungsian bencana awan panas Gunung Semeru di Desa Penanggal, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tidak memiliki izin.

"Surat perizinan untuk syuting sinetron dari Pemkab, Polres, dan Satgas Semeru tidak ada. Mekanismenya kalau untuk perizinan kegiatan ada di Polres, namun saat masuk ke lokasi bencana izin ada di Komandan Satgas Semeru," tuturnya dikutip Antara, Kamis, 23 Desember.

Bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu mengatakan tidak ada surat izin yang keluar untuk syuting sinetron dan tidak ada surat izin yang diterima oleh siapapun, karena surat izin itu memang tidak ada.

"Memang ada proses pengurusan perizinan dari pihak PH atau produser sinetron yang akan melakukan syuting sinetron, tapi kami masih belum memberikan keputusan untuk diizinkan," katanya.

Terkait soal lembar disposisi yang didapatkan pihak PT Verona Indah Pictures, Cak Thoriq mengatakan pihaknya sedang menelusuri hal tersebut terkait dengan mekanisme yang ada.

Sementara Komandan Satgas Erupsi Semeru, Kolonel Inf Irwan Subekti mengatakan pihaknya tidak tahu dan tidak pernah memberikan izin terkait syuting sinetron di lokasi posko pengungsian bencana Semeru di Desa Penanggal.

"Saya kira tidak tepat, saya sudah jelaskan dan saya tidak mengizinkan. Tidak ada izin dan tidak ada koordinasi. Saya dan satgas tidak mengizinkan," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan syuting sinetron di lokasi pengungsian.

"Mereka datang sama sekali tidak memberitahu Polri dan Satgas Semeru, namun kami sudah mencoba berkomunikasi dengan mereka dan yang bersangkutan meminta maaf," ujarnya.

Sementara itu, rumah produksi sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Verona Pictures, menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan di akun instagramnya karena dikritik saat syuting di lokasi pengungsi bencana Gunung Semeru, namun ia mengaku tidak memanfaatkan situasi hanya demi konten.

"Jika kami ada menyinggung para korban dengan kedatangan kami, kami sungguh-sungguh minta maaf dari lubuk hati kami yang terdalam," tulis Verona Pictures dari Instagram @veronapictures pada Kamis.