Umrah Gagal Lagi, Kapan Jemaah Jadi Berangkat ke Tanah Suci?
ILUSTRASI

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda pelaksanaan ibadah umrah perdana di masa pandemi hingga 2 Januari 2022 atau menunggu situasi terkait penyebaran COVID-19 varian Omicron mereda.

Semula, Kemenag merencanakan pemberangkatan jemaah umrah ke Tanah Suci pada 23 Desember 2021. Namun, karena ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia maka pemerintah memutuskan menunda memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi.

"Kami mendapat arahan dari Bapak Menag, bahwa umrah akan ditunda menindaklanjuti arahan presiden terkait dengan Omicron," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin, Jumat, 17 Desember.

"Penundaan paling tidak sampai tanggal 2 Januari, dan terus kita evaluasi apakah sudah memungkinkan untuk diberangkatkan atau belum," lanjutnya.

Nur Arifin menjelaskan, penundaan ini telah dibahas dalam rapat koordinasi pemerintah. Dalam hal ini Kemenag, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan bersama Asosiasi Penyelenggara Umrah serta Konjen RI di Jeddah, Jumat, 17 Desember, siang tadi.

"Kami rapatkan bersama, kami sampaikan pernyataan Menteri Agama tersebut. Kemudian para asosiasi memberikan tanggapan siap melaksanakan keputusan presiden atau pun keputusan menteri," katanya.

Dalam rapat tersebut, ungkap Nur Arifin, Asosiasi Penyelenggara Umrah mengusulkan agar tetap ada pemberangkatan jamaah umrah perdana pada 23 Desember 2021 dengan jumlah kecil. "Tapi sekali lagi, arahannya Bapak Menteri umrah ditunda," ungkapnya.

Meski demikian, Nur Arifin menambahkan, Kemenag akan melakukan evaluasi terkait perkembangan COVID-19 di Indonesia setelah 2 Januari 2022. Apabila penyebaran sudah dipastikan reda, Kemenag akan kembali membahas soal aturan regulasi umrah terbaru beserta revisi biaya referensi.

"Kondisinya akan terus berkembang, tapi perkembangannya terus fluktuatif, situasinya tidak langsung tetap," tutup Nur Afifin.

Asosiasi Dorong Pemerintah Tetap Berangkatkan Jemaah Skala Kecil

Diundurnya waktu pelaksanaan umrah perdana yang sedianya dilakukan pada 23 Desember menjadi Januari 2022 langsung direspons asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

"Kementerian Agama dalam hal ini melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengumumkan jika ada opsi pengunduran waktu pelaksanaan umrah perdana petugas PPIU menjadi bulan Januari 2022," ujar Sekretaris DPP Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) Wawan Suhada dalam keterangannya, Sabtu, 18 Desember.

Sekretariat DPP AMPUH menjelaskan penundaan itu merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun untuk tanggal pelaksanaannya masih belum dipastikan.

"Dikarenakan anjuran Presiden melalui Menteri Agama agar menunda keberangkatan umrah perdana 23 Desember 2021 mengingat ditemukannya case Omicron dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini," jelas Wawan.

Wawan juga mengungkapkan bahwa pihak Kapuskes Haji Kemenkes RI menginformasikan tentang adanya informasi dan jurnal dari WHO yang mengingatkan tentang bahayanya COVID-19 varian Omicron tersebut. Dirbina Umrah Haji, katanya, juga mempersilakan para perwakilan Asosiasi agar memberikan masukan mengenai informasi tersebut.

"Dari 8 Asosiasi, 7 di antaranya termasuk AMPUH mendorong agar pemerintah tetap memberangkatkan umrah perdana, walaupun dalam skala yang lebih kecil. Misalnya setiap asosiasi diwakili oleh beberapa orang dengan maksud melakukan advancing survey agar ketika umrah dibuka kelak masing-masing asosiasi memiliki SOP bagi anggota dan jamaahnya masing-masing," ungkapnya.

Selain mempertimbangkan animo umat muslim yang sangat tinggi, faktor lainnya yakni karena sudah dua tahun lamanya umat muslim Indonesia terpaksa untuk menunda ibadah umrah.

"Asosiasi juga melihat adanya unsur ketidakadilan kebijakan karena sampai saat ini perjalanan luar negeri selain umrah masih berjalan," kata Wawan.

Wawan menuturkan, Kemenag melalui Dirjen PHU mendengarkan usulan dari asosiasi dan selanjutnya akan dibahas internal Kemenag.

"Dalam waktu dekat hasil keputusan tersebut akan diumumkan kepada masyarakat luas dan seluruh stakeholders ekosistem umrah Indonesia," imbuhnya.

Sedangkan menurut Sekretariat DPP AMPUH, dari pihak maskapai (SV) mengharapkan kepastian pemerintah meneruskan atau membatalkan dikarenakan banyaknya request seat yang terpending di tanggal 23 Desember dikarenakan memprioritaskan penerbanganan untuk umrah.

"Seluruh asosiasi saat ini menunggu kabar selanjutnya keputusan dari Kemenag terkait nasib pemberangkatan 23 Desember ini," tutup Wawan.