Kemendikbudristek Berikan Penghargaan kepada Desa Budaya, Salah Satunya di Aceh
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, di Jakarta, Jumat, 17 Desember. (Antara)

Bagikan:

ACEH – Beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan penghargaan kepada Desa Budaya. Ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga dan pemerintah desa yang telah membuat lompatan besar dalam menggerakkan ekosistem budaya di daerahnya.

"Acara ini bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga dan pemerintahan desa yang telah membuat lompatan besar dalam menggerakkan ekosistem budaya di daerahnya," ungkap Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, dikutip VOI dari Antara, Jumat, 17 Desember.

Kegiatan pemberian penghargaan ini merupakan program Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek. Nadiem menyebut pencapaian Desa Budaya sebagai inspirasi.

“Pemberian penghargaan Desa Budaya ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lain dan juga bisa menjadi bahan pembelajaran para siswa dan pelaku pendidikan, merdeka belajar Merdeka budaya,” kata dia.

Kriteria Penilaian Penghargaan Desa Budaya

Desa yang lolos kriteria penilaian juri, berhasil mengangkat berbagai isu yang relevan di masyarakatnya dengan apik. Isu tersebut, meliputi konservasi sumber daya alam, inklusivitas/penguatan hubungan antarmasyarakat, peningkatan ekonomi lokal yang menyangkut bahan lokal dan ramah lingkungan, isu kelompok rentan, isu organisasi perempuan, kepedulian terhadap anak, pembangunan berkelanjutan, pendidikan, literasi dan penguatan karakter, akumulasi pengetahuan yang menyangkut kekayaan budaya, serta kepemimpinan termasuk di dalamnya nilai gotong royong.

Perwakilan kelima desa yang menerima penghargaan dan hadir secara langsung, yaitu Desa Maitara Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara; Desa Mulyasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat; Desa Pedalaman, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat; Desa Tandeallo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat; dan Desa Tanjung Mas, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

“Ini adalah lima desa yang sudah memperlihatkan kesungguhannya dalam pembangunan budaya yang dibuktikan dengan pengerahan sumber daya yang tidak kecil. Kelima desa ini, energi dan sumber dayanya berasal dari desa itu sendiri. Itulah kebanggaan kita," kata dia.

Menurut Dirjend Kebudayaan, Hilmar Farid, peran aktif dan kolaborasi antara warga, perangkat desa, dan pendampingan oleh daya desa serta pegiat budaya telah menghasilkan program yang komprehensif.

"Ini momen luar biasa, kulminasi atau puncak dari program yang berlangsung cukup lama, yakni program Pemajuan Kebudayaan Desa, yang bermuara pada penghargaan ini dan merupakan bentuk pengakuan terhadap jerih payah dan perjuangan teman-teman terhadap pemajuan kebudayaan di desa masing-masing,” kata dia.

Ia mengatakan program ini juga mempertemukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Keduanya memiliki semangat menggali kekuatan masyarakat desa.

Ia mengatakan Indonesia dibentuk dari desa, sedangkan budaya letaknya di desa, bukan kabupaten, kota, provinsi, atau bahkan nasional.

“Itulah energi sesungguhnya,” katanya.

Pentingnya Peran Desa terhadap Kebudayaan

Ia menggarisbawahi peran desa sebagai akar atau asal identitas budaya Indonesia. Oleh karenanya, sasaran kegiatan ini masyarakat (komunitas) sebagai subjek pemajuan kebudayaan serta para perangkat desa.

“Ini bukan sekadar penghargaan yang diberikan di tingkat desa tapi penghargaan dalam upaya kita menegakkan identitas kita yang berbasis dari masyarakat desa,” ucapnya.

Tujuan program Pemajuan Kebudayaan Desa membuka akses informasi, membuka akses jaringan, dan membuka akses pasar bagi masyarakat desa. Program ini juga wadah ekspresi serta membuka ruang-ruang budaya yang selama ini sudah banyak dilakukan masyarakat desa.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan, menjelaskan program Pemajuan Kebudayaan Desa pada 2021 dilaksanakan melalui tiga tahapan. Tahap pertama Temukenali Potensi yang berlangsung pada Mei-Juni. Acara ini menggali dan mengungkap potensi budaya yang dimiliki desa dari sudut pandang masyarakat atau komunitas desa sebagai pemilik kebudayaannya.

Tahap kedua, pengembangan yang dilaksanakan pada Juni hingga Agustus dengan menyusun konsep pengembangan potensi budaya oleh warga bersama aparat desa serta melakukan pelatihan-pelatihan, sarasehan, webinar, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya masyarakat desa sesuai dengan potensi desa yang akan dikembangkan.

Tahap ketiga, pemanfaatan yang diadakan Agustus hingga November. Kegiatan ini memanfaatkan potensi budaya melalui aksi nyata warga guna menyejahterakan masyarakat desa melalui pasar budaya, lokakarya, festival, dan pembuatan film dokumenter.

Pada 2021, program Pemajuan Kebudayaan Desa diikuti 359 desa tersebar di 33 provinsi dan 193 kabupaten. Program pendampingan di tahun pertama ini menjaring 3.349 data potensi budaya yang terdiri atas warisan budaya, baik benda maupun tak benda, potensi alam, manusia, serta berbagai permasalahan yang dihadapi 320 desa yang telah melalui tahap verifikasi oleh tim.

Program Pemajuan Kebudayaan Desa memberdayakan sekitar 2.000 warga dari 270 desa yang bergerak bersama dengan pemerintah desa, didampingi daya desa yakni pendamping kebudayaan desa dan pegiat budaya untuk melakukan tahap pemanfaatan.

Tidak hanya di lingkup Kemendikbudristek, platform kerja bersama membangun desa mandiri dalam rangka pemajuan kebudayaan desa terus digaungkan bersama dengan berbagai kementerian dan lembaga.

“Semoga dari desa kita bisa mengambil banyak inspirasi dan motivasi untuk membangun peradaban dan program ini di masa yang akan datang bisa terus berkembang,” kata dia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kemendikbudristek Beri Penghargaan pada Desa Budaya.

Selain penghargaan bagi Desa Budaya, ikuti berita serta info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.