Respons Kapolri Jenderal Sigit Soal Tagar di Medsos Hingga Fenomena <i>No Viral No Justice</i>
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan semua jajarannya harus memperbaiki kinerja baik di sisi penegakan hukum maupun pelayanan masyarakat.

Pernyataan itu menanggapi munculnya tagar negatif di media sosial untuk Korps Bhayangkara, misalnya #satuharisatuoknum dan #percumalaporpolisi.

"Akhir-akhir ini di media sosial yang tentunya ini juga menjadi bagian yang harus kita cermati, karena ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk mengevaluasi ya, apa yang menyebabkan terjadi fenomena ini," ujar Sigit saat pidato di kegiatan Rakor Anev Itwasum Polri 2021, Jumat, 17 Desember.

Tapi, Sigit lebih menyoroti munculnya fenomena no viral no justice. Di mana, anggapan itu memiliki arti penegakan hukum baru akan dilakukan dengan cepat jika suatu kasus telah viral di media sosial.

Sehingga, fenomena ini sangat mencoreng institusi Polri. Terlebih, berdampak dengan anggapan negatif di masyarakat.

"Saat ini muncul fenomena no viral no justice, jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tidak berjalan, mereka membuat suatu perbandingan. Bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa," kata Sigit.

"Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kemudian kita evaluasi, kenapa ini bisa terjadi, Bahkan yang terakhir muncul fenomena tagar #ViralForJustice," sambungnya.

Karena itu, Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera mengevaluasi kinerja masing-masing. Sehingga, semua kasus baik viral atau tidak dapat terselesaikan dengan cepat.

"Fenomena-fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi disisi mana yang masih kurang terkait dengan perjalanan organisasi kita baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki," tandas Jenderal Sigit.