Survei Menunjukkan, Sebagian Besar Masyarakat Tolak Penghapusan Presidential Threshold
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Salah satu hal yang sering diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai permohonan uji materi adalah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam pemilu.

Beberapa pihak meminta MK menghapus ambang batas calon presiden 20 persen dengan melakukan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, MK selalu menolak hal tersebut, hasilnya selalu kandas.

Pandan Masyarakat terhadap Presidential Threshold

Lalu, bagaimana pandangan publik terkait presidential threshold? Hasil survei lembaga Populi Center, menunjukkan bahwa 47,2 persen masyarakat yang mengikuti survei tersebut tidak setuju dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden. Pihak yang menjawab setuju sebesar 25,3 persen.

"Mayoritas masyarakat menolak penghapusan ambang batas pencalonan presiden," terang Peneliti Populi Center, Rafif Pamenang Imawan, dikutip VOI pada Senin, 25 April.

Di luar dua jawaban tersebut, masyarakat yang mengaku tidak paham dengan isi pertanyaan terkait presidential threshold sebesar 21,6 persen. Sementara, pihak yang menolak memberi jawaban sebesar 5,9 persen.

Survei Pemilu Ditunda

Tak hanya terkait presidential threshold. Populi Center juga memaparkan jajak pendapat terkait isu penundaan pemilu. Hasilnya, sebanyak 15,6 persen responden menyatakan setuju jika pemilu ditunda. Sementara, pihak yang tidak setuju sebanyak 74,3 persen.

"Sebanyak 10,1 persen masyarakat menolak menjawab pertanyaan soal usulan penundaan pemilu," ujarnya.

Diketahui, survei ini dilakukan dengan wawancara melalui tatap muka pada periode 21 hingga 29 Maret 2022. Total sampel yang dikumpulkan tenaga pengumpul data terlatih mencapai 1.200 responden.

Sampel dipilih secara acak dari populasi WNI yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah saat survei dilakukan. Margin of error survei diperkirakan +/- 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Artikel ini telah tayang dengan judul Survei Populi Center: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Presidential Treshold Dihapus.

Selain presidential threshold, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.